Senin, 22 September 2014

Seksisme


Istilah seksisme dikenal secara luas saat terjadinya Gerakan Pembebasan Perempuan (Women’s Liberatarion Movement) pada tahun 1960. Ketika itu, para penganut teori feminis menyebutkan bahwa tekanan terhadap perempuan telah menyebar dan terjadi di hampir seluruh lapisan masyarakat, sehingga mereka mulai bersuara lebih lantang tentang paham seksisme daripada paham male chauvinism 3. Pembela paham male chauvinists biasanya adalah laki-laki yang meyakini bahwa mereka lebih hebat daripada perempuan (Salama, 2013).
Seksisme atau disebut juga dengan ketidakadilan gender adalah prasangka dan justifikasi bahwa aktifitas dan yangberhubungan dengan perempuan dipandang sebagai sebuah coba-coba dan dinomorduakan dibandingkan aktivitas yang dilakukan oleh laki-laki (Kurniasari, 2007). Menurut Mills, seksime (seperti rasisme dan bentuk diskriminasi bahasa lainnya) terbentuk karena tekanan masyarakat yang lebih besar, ketidakadilan institusi akan kekuasaan, dan akhirnya, konflik terhadap siapa yang mempunyai hak, sumber daya tertentu serta posisi tertentu (Kurniasari, 2007).
Sejak tahun tahun 1960-an, isu bahasa seksisme telah menjadi debat dalam lingkungan feminis. Perhatian terhadap perubahan bahasa yang mendiskriminasi perempuan dan merendahkan kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan perempuan sebagai perhatian utama teori dan aktivis feminis. Contohnya seperti seksisme dalam iklan, surat kabar serta majalah, serta cara perempuan diberi nama (label) dan ditekankan dalam teks dan interaksi (Kurniasari, 2007).
Perbincangan mengenai seksisme dalam iklan sebenarnya bukan hal yang baru lagi. Dimulai dengan diterbitkannya buku Betty Friedan yang mengguncangkan dunia, yaitu The Feminine Mystique (Craig, 1998). Di sini Friedan memaparkan bagaimana industri telah memperalat perempuan melalui iklan-iklannya, yaitu dengan terus-terusan menggambarkan perempuan sebagai ibu rumah tangga yang melulu berbelanja.
Saat ini gender telah menjadi wacana sosial yang mempersepsikan berbagai manifestasi peran laki-laki dan perempuan dalam menata hubungan sosialnya (social construction) (Suasana, 2001). Istilah gender berarti sex atau jenis kelamin. Kendati demikian, gender dapat juga diartikan sebagai pembedaan jenis kelamin beserta tafsiran sifat-sifat yang melekat pada dua jenis kelamin tersebut yang dikonstruksi secara sosial dan kultural. Dengan demikian, terdapat dua konsep yang terdapat dalam menafsirkan pengertian tentang gender. Konsep tentang sex itu sendiri, dan konsep tentang gender secara lebih luas, yang berhubungan dengan konstruksi sosial (Suasana, 2001).
Secara substansial gender merujuk pada sifat-sifat yang melekat pada laki-laki maupun perempuan yang dikonstruksi secara sosial ataupun kultural. Misalnya, perempuan dikenal lemah lembut, cantik, emosional, atau keibuan. Sementara laki-laki dianggap kuat, rasional, jantan, perkasa. Ciri-ciri dari sifat tersebut merupakan sifat-sifat yang sebenarnya dapat dipertukarkan diantara dua jenis kelamin manusia. Perubahan ciri dari sifat itu dapat terjadi dari waktu ke waktu dan dari tempat ke tempat lain. Dengan demikian, pengertian tentang gender hendaknya dipahami sebagai suatu pembedaan jenis kelamin beserta ciri-ciri dan sifat yang melekat pada ke dua jenis kelamin tersebut.
Begitu banyaknya fenomena tentang seksisme dalam kehidupan sosial masyarkat, sebagai hasil dari bentukan (konstruksi) sosial budaya yang tertanam lewat proses sosialisasi dari satu generasi ke generasi berikutnya (Puspitawati, 2013). Iklan dalam media massa adalah salah satu contoh yang menggambarkan seksisme dalam gender. Realitas yang tercermin dalam iklan bisa jadi adalah realitas masyarakat yang seksis ataupun realitas masyarakat yang sedang mengupayakan kesetaraan gender. Dengan fungsi pencerminannya ini iklanpun akan sekaligus mensosialisasikan kembali apa yang dicerminkannya itu, baik ketidakadilan (seksisme) maupun keadilan gender (kesetaraan gender), ke dalam pola pikir khalayaknya.
Ketidakadilan gender (seksime) dalam iklan pond’s contohnya. Iklan ini melihat seorang pemempuan tidak sebagai manusia yang kompleks, perempuan dinilai sebatas penampilan fisiknya saja. Penampilan fisik ini (kecantikan) dinilai berdasarkan standar yang ditentukan oleh laki-laki, yaitu berwajah putih dan halus. Perempuan yang memenuhi standar ini maka mereka akan dipilih oleh seorang laki-laki, sedangkan perempuan yang tidak memenuhi kriteria ini maka dia sewajarnya akan di asingkan oleh seorang laki-laki.
Iklan ini merepresentasikan ideologi gender yang seksis, dimana perempuan diletakkan pada posisi subordinat yang harus memenuhi keinginan laki-laki agar tubuhnya diinginkan oleh laki-laki. Produsen (pengiklan) sengaja menciptakan citra kecantikan ideal ini agar dipakai oleh calon konsumen sebagai standar kecantikan pribadi calon konsumennya. Dengan demikian calon konsumen yang melihat iklan inipun akan menjadi konsumen aktif bagi produk ini.
Seksisme atau ketidakadilan gender memang sangatlah tidak asing bagi kehidupan bermasyarakat, begitupun dalam kehidupan berumah tangga. Seorang laki-laki dalam rumah tangga adalah sebagai suami dan ayah, merupakan figur sentral dalam keluarga. Kewibawaan, harga diri dan status harus dijaga oleh anggota keluarga. Sedangkan seorang perempuan dalam ibu rumah tangga mereka mempunyai fungsi sebagai pengurus anak dan pengurus rumah tangga serta kepentingan keluarga tanpa boleh mengharapkan imbalan, prestise, serta kekuasaan.
            Seksisme pada kehidupan sosial bukanlah hal yang tidak lajim menurut penulis, karena perempuan dan laki-laki memang tidak bisa di bilang sederajat. Seorang perempuan diciptakan dari tulang rusuk seorang laki-laki, maka dari itu seorang perempuan memiliki peran untuk mengurus rumah tangga sekaligus mengurus seorang laki-laki yang kelak nantinya menjadi suaminya. Ini tidak ada apa-apanya ketimbang seorang perempuan dekat dengan seorang laki-laki, mereka akan lebih senang dan bahagia bila mereka sedang dekat dengan seorang laki-laki.
            Jadi seksisme dalam kehidupan sosial tidak asing lagi untuk dibahas, dimana banyak juga media massa yang mencerminkan realitas masyarakat bahwa banyaknya ketidakadilan gender (seksisme) yang dilakukan dalam kehidupan bermasyarakat. Iklan yang merupakan bagian dari media massa juga ikut berperan dalam mencerminkan perilaku atau tindakan seksisme dalam masyarakat.




Daftar Pustaka

Craig, S. 1998. Feminism, Femininity and The Beauty Dilemma: How Advertising Co-opted The Womens Movement.
Kurniasari, N. D. (2007). Jurusan Ilmu Komunikasi, FISIB, Universitas Trunojoyo. Seksisme dan Seksualitas dalam Lagu Pop: Analisis Tekstual Lirik.
Puspitawati, H. (2013). jurnal. Konsep, Teori dan Analisis Gender.
Salama, N. (2013). journal. SEKSISME DALAM SAINS .
Suasana, A. A. (2001). jurnal. HUBUNGAN GENDER DALAM REPRESENTASI IKLAN TELEVISI.